Menikah adalah ibadah yang paling utama dalam Islam. Dalam sebuah pernikahan tidaklah hanya sebatas menyatukan laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan, membangun rumah tangga bersama, atau melanjutkan keturunan keluarga. Tetapi menikah juga sebagai jalan untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah dan memperluas serta memperkuat tali silaturahmi antar sesama.
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49)
Sebagaimana ibadah lainnya, pernikahan memiliki dasar hukum yang menjadikannya disarankan untuk dilakukan oleh umat islam.
Firman Allah Surah Ar-Rum ayat 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya. Dia telah menjadikan dari dirimu sendiri pasangan kamu, agar kamu hidup
tenang bersamanya dan Dia jadikan rasa kasih sayang sesama kamu. sesungguhya dalam hal itu menjadi pelajaran bagi kamu yang berpikir".
tenang bersamanya dan Dia jadikan rasa kasih sayang sesama kamu. sesungguhya dalam hal itu menjadi pelajaran bagi kamu yang berpikir".
Islam sangat memuliakan ikatan pernikahan, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.
Anas bin Malik ra berkata, Telah bersabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuh lagi.”
memelihara yang separuh lagi.”
(Hadits Riwayat Thabrani dan Hakim).
Menikah juga merupakan sunnah dari Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Islam untuk menikah
dan melarang keras bagi mereka yang tidak mau menikah. Pada umumnya, orang yang tidak ingin menikah hanya hidup untuk
dirinya sendiri. Jiwa mereka senantiasa dalam pergolakan melawan fitrahnya, walaupun ketakwaan mereka dapat diandalkan,
namun godaan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu
kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan. Naudzubillahi mindzalik….
dan melarang keras bagi mereka yang tidak mau menikah. Pada umumnya, orang yang tidak ingin menikah hanya hidup untuk
dirinya sendiri. Jiwa mereka senantiasa dalam pergolakan melawan fitrahnya, walaupun ketakwaan mereka dapat diandalkan,
namun godaan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu
kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan. Naudzubillahi mindzalik….
Dalam sebuah pernikahan tentunya terdapat sebuah syarat agar suatu pernikahan menjadi sah baik dimata agama dan negara.
Berikut adalah beberapa rukun nikah :
Berikut adalah beberapa rukun nikah :
- Calon Pengantin laki-laki
- Calon Pengantin perempuan
- Wali bagi perempuan
- Dua orang saksi laki-laki yang adil
- Ijab dan kabul (akad nikah)
Dari rukun nikah yang sudah terjabarkan diatas, kita semua tau ya bahwa menikah tidak sesulit yang kita pikirkan.
Tidak harus menunggu sukses atau banyak uang, tidak harus memiliki pendidikan yang tinggi, atau syarat lain yang
sekiranya begitu memberatkan kita. Alhasil yang mau menikah jadi menunda-nunda pernikahannya. Kita semua harus
buang jauh-jauh pemikiran buruk mengenai hal buruk yang terjadi pada pernikahan. Allah sudah menjamin rezeki setiap
orang dan yakinlah kita memiliki Allah yang Maha Kaya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang-orang yang
menikah. Jadi jangan takut hidup kita kekurangan ketika kita memutuskan untuk menikah karena Allah.
Tidak harus menunggu sukses atau banyak uang, tidak harus memiliki pendidikan yang tinggi, atau syarat lain yang
sekiranya begitu memberatkan kita. Alhasil yang mau menikah jadi menunda-nunda pernikahannya. Kita semua harus
buang jauh-jauh pemikiran buruk mengenai hal buruk yang terjadi pada pernikahan. Allah sudah menjamin rezeki setiap
orang dan yakinlah kita memiliki Allah yang Maha Kaya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang-orang yang
menikah. Jadi jangan takut hidup kita kekurangan ketika kita memutuskan untuk menikah karena Allah.
Ketika kita ingin menikah, tentu ada beberapa hal yang dipikirkan. Seperti undangan pernikahan,
souvenir pernikahan, resepsi dan juga catering. Menikah memang tidak harus mewah, yang penting sah.
Tapi bagi beberapa orang yang memang mampu, tidak ada salahnya ingin pernikahannya menjadi pesta
yang terbaik. Dalam acara walimah atau syukuran pernikahan tentu membutuhkan catering baik dalam
bentuk nasi kotak maupun masak siap saji. Atau bagi yang belum aqiqah ketika kecil bisa dibarengkan
walimahnya dengan nikah. Berikut beberapa menu yang bisa menjadi pilihan anda dan keluarga :
souvenir pernikahan, resepsi dan juga catering. Menikah memang tidak harus mewah, yang penting sah.
Tapi bagi beberapa orang yang memang mampu, tidak ada salahnya ingin pernikahannya menjadi pesta
yang terbaik. Dalam acara walimah atau syukuran pernikahan tentu membutuhkan catering baik dalam
bentuk nasi kotak maupun masak siap saji. Atau bagi yang belum aqiqah ketika kecil bisa dibarengkan
walimahnya dengan nikah. Berikut beberapa menu yang bisa menjadi pilihan anda dan keluarga :
Pusat Layanan Aqiqah, Khitan, Nikah Sesuai Syariah
Jl. Raya Kebonsari No.8 Surabaya
Tlp : 0318285556
Tlp : 0318285557
Call/SMS : 08123166604
Atau klik WA : https://api.whatsapp.com/send?phone=6281231666604
Call/SMS : 081231666605
Atu klik WA : https://api.whatsapp.com/send?phone=6281231666605
Website :
Follow Kami di :
BBM : 2BEB6A30
Twitter : https://twitter.com/syiar_aqiqoh